MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENETAPAN KPM BLT DANA DESA TAHUN 2024

  • Jan 22, 2024
  • NGARUS-PATI

 

Dalam Rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia  Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang salah satunya dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai. Senin, 15 januari 2024 bertempat di Kantor  Desa Ngarus. Badan Permusyawaratan Desa, Ketua RT 01-08, dan tokoh masyarakat melakukan Musdes Khusus tentang Validasi, Penyepakatan dan Penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun anggaran 2024.

Dalam kesempatannya Kepala Desa Ngarus menyampaikan bahwa penerimaan KPM 15% dari dana desa di tahun 2024 dan untuk ketahan pangan dan hewani 20%. Masyarakat yang diprioritaskan adalah masyarakat yang masuk data ekstrim (kemiskinan, Penyakit menahun dan disabilitas). Calon kreteria KPM  tahun 2024 yaitu Kehilangan mata pencaharian, mempunyai keluarga yang rentan sakit menahun, tidak menerima bantuan sosial PKH. Beliau juga menyampaikan apapun yang menjadi keputusan Musdes khusus mohon dimaklumi.

Dalam kegiatan ini telah disepakati  KPM BLT DD Desa Ngarus sebanyak 42 KPM .Kegiatan ini ditutup oleh Ketua BPD dengan menetapkan musyawarah atau hasil kesepakatan akan dituangkan kedalam berita acara. Kegiatan ini berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.